Inilah Skenario Barat Me-Liberalkan Indonesia

Dalam data rahasia  dari sebuah dokumen berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies,” yang dikeluarkan oleh Rand Corporation, sebuah lembaga riset di AS, dijabarkan sejumlah strategi untuk menghantam kelompok Muslim fundamentalis. Didalamnya memuat berbagai strategi, mulai dari mengangkat tema intoleransi, kekerasan fisik, radikalisme agama,  deradikalisasi,  adu domba antar kelompok Islam (devide et impera), hingga penyesatan  akidah. Dan untuk konteks di Indonesia, peran itu  dimainkan oleh berbagai LSM liberal

Itulah agenda mereka sebagai  kampanye anti syariat Islam di negeri kita selama ini. Semuanya itu,  bermuara pada satu hal : memberangus Islam sebagai kekuatan politik dan ideologis sekaligus menghalangi penerapan Islam yang kâffah.


Mereka menghadang Islam atas nama agenda politik,   toleransi agama,  emansipasi wanita, dan agenda kebebasan berekpresi. Dalam agenda politik, misalnya, kaum muslimin “diarahkan” untuk mempercayai sekularisme, dan menolak sistem  Islam (Syariat Islam). Dalam agenda plurarisme, kelompok ini menyeru bahwa semua agama adalah benar, tidak boleh ada klaim kebenaran atas salah satu agama. Agenda emansipasi wanita, seperti menyamaratakan secara absolut peran atau hak pria dan wanita tanpa kecuali dan agenda kebebasan berekspresi, seperti hak untuk tidak beragama, tak jauh bedanya dengan agenda politik di atas. Semua ide-ide ini pada ujung-ujungnya, pada muaranya, kembali kepada ideologi dan kepentingan imperialis.



Itulah sebabnya AS dan sekutunya  berambisi mempertahankan dan memperdalam cengkeraman sekulerismenya di Indonesia. Agar umat Islam  tidak bisa bangkit dan terus berada di bawah hegemoni negara-negara penjajah itu. Karenanya mereka mati-matian menggelontorkan serangkaian agenda dengann muatan untuk menghadang Islam melalui antek dan kaki tangannya di negeri ini. Berbagai pihak yang menjalankan agenda ini, baik itu individu, LSM, ormas, lembaga pendidikan, dan sebagainya, tidak terlepas dari jaringan internasionalnya, khususnya di negara-negara Barat, baik Eropa atau Amerika.

Sehingga semua elemen dan gerakan Islam di Indonesia yang berusaha mewujudkan cita-citanya menerapkan syariat Islam, mereka tekan dan ganjal. Dengan berbagai cara  mereka berupaya memupus dan memadamkan  kesadaran dari kalangan umat Islam  akan pentingnya Islam sebagai sistem kehidupan dan.  Mereka lakukan demikian,  sebab Islam dipandangnya sebagai ancaman nyata bagi ideologi Kapitalisnya.


Mereka memandang agama tidak boleh diterapkan pada ranah publik sebagai undang-undang. Selain itu, mereka juga menganggap kebebasan individu adalah harga mati yang tidak boleh diintervensi oleh negara. Karena itulah mereka merasa harus menentang UU Pornografi, karena UU ini dianggap sebagai bentuk intervensi negara terhadap kebebasan individu. 

Hal ini persis sebagaimana yang terdapat dalam dokumen  Rand Corporation yang menolak campur tangan agama dalam urusan negara, dan sebaliknya justru berusaha membuat undang-undang sekular sebagai konstitusi negara. Bagi mereka, negara tak boleh memasukkan nilai-nilai agama tertentu, yang kemudian mengintervensi hak-hak mereka secara luas. Karena itu ketika Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi digulirkan, mereka  berteriak bahwa negara tak boleh mengatur urusan privat rakyatnya, seperti cara berpakaian, dan lain sebagainya yang dianggap sebagai hak privasi seseorang. Intinya, negara tak boleh mengintervensi jika ada masyarakat yang ingin menampakkan pusar, dada, ataupun paha di depan umum, dengan alasan privasi. Kelompok sekular ini kemudian berteriak lantang, “My body is my right, tubuhku adalah hakku“. Siapa pun tak berhak mengatur atau mengintervensi.


Itulah skenario besar Barat untuk meliberalkan Indonesia. Tujuan mereka agar Indonesia ini jadi sekuler secara kaffah. Sehingga tak boleh ada penerapan Syariah Islam dalam ranah publik. Kalau kita amati sepak terjang mereka, mereka sangat konsisten dengan sekulerisme dan sangat membenci Islam. Lihat  saja upaya mereka mengajukan draft KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang kontroversial beberapa waktu lalu. 


Mengapa? Karena menyamakan bagian waris pria dan wanita, memberikan hak talak pada wanita, membolehkan nikah kontrak, dan sebagainya. Mereka juga menolak RUU Ekonomi Syariah, lalu bersatu padu membela Ahmadiyah yang sesat dan kafir. Akhir-akhir ini mereka terus menentang poligami, seperti terlihat dari propaganda murahan mereka untuk menolak caleg-caleg yang melakukan poligami. Jadi,  penolakan kaum liberal terhadap UU yang bermuatan aspirasi umat Islam ini bukan agenda yang berdiri sendiri. 


Ini sangat terkait dengan agenda besar untuk membuat Indonesia ini makin terjerumus ke dalam jurang sekulerisme yang sangat merusak. Pembatalan terhadap UU Pornografi jelas  membuahkan perusakan moral akan terjadi lebih dahsyat dan mengerikan. Semua itu akan semakin membuat moral masyarakat jadi bejat dan bobrok.


Mereka getol menyerukan ‘dialog antarumat beragama’ untuk menyatakan semua agama itu sama. Sekularisme juga mereka ajarkan kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Islam itu adalah masalah individual; tidak ada hubungannya dengan masalah publik seperti ekonomi dan politik; juga tidak ada urusannya dengan negara. Seruan-seruan mereka ini kemudian melanggengkan sistem sekularisme di Dunia Islam yang berarti melanggengkan penjajahan kapitalis Barat.


Mereka ingin memporak-porandakan kehidupan beragama umat Islam dimanapun umat Islam berada.  Agenda yang diusung kelompok Liberal ini dalam beberapa tahun terakhir ini mengisyaratkan beberapa hal. 
Pertama: orang-orang kafir, sebagaimana saat ini ditunjukkan oleh kekuatan asing pimpinan AS, akan selalu berupaya menghancurkan Islam dengan berbagai cara, di antaranya dengan merusak akidah Islam (QS al-Baqarah [2]: 217). . Di Indonesia proyek liberalisasi agama yang dimotori oleh kelompok Liberal sejak beberapa tahun lalu didukung penuh oleh kekuatan asing. Kelompok ini terang-terangan mengaku mendapatkan gelontoran dana Rp 1,4 miliar pertahun dari The Asia Foundation. Mereka berupaya menggiring umat Islam ke arah ‘Islam moderat’, yakni Islam yang lebih pro-Barat, yang tercerabut dari akar pemahaman Islam yang sebenarnya.
Dengan berbagai cara, kaum Liberal mendukung keberadaan aliran sesat Ahmadiyah, juga aliran-aliran sesat lainnya seperti Salamullah (Lia Eden), Bahai, Al-Qiyadah (Mosadeq) dan semisalnya. Ini adalah proyek besar. Jika Ahmadiyah diakui sebagai bagian dari Islam maka ini menjadi pintu masuk untuk merusak bagian-bagian Islam lainnya. Proyek liberalisasi agama ini muncul dari cendekiawan yang telah dididik Amerika dan Barat. Pemahaman menyimpang itu masuk melalui beberapa perguruan tinggi Islam dan program beasiswa terhadap anak bangsa yang belajar ke Amerika dan Barat. Aktivitas mereka didukung sepenuhnya oleh media massa. 
Kedua: Adanya koalisi (kerjasama) kaum munafik (dalam hal ini para kaki tangan asing, khususnya kelompok Liberal) dengan kaum kafir (pihak asing) untuk menghancurkan Islam. Kerjasama semacam ini bukanlah hal baru. Empat belas abad lalu Allah SWT telah mengisyaratkan bahwa di antara karakter munafik adalah menjadikan orang-orang kafir sebagai kawan, pelindung bahkan ’tuan’ mereka. Allah SWT berfirman : (QS an-Nisa’ [4]: 139).
Ketiga: Adanya upaya memecah-belah umat Islam. Ini juga akan selalu dilakukan oleh kaum munafik, juga orang-orang kafir. Pada zaman Rasulullah saw., misalnya, upaya pecah-belah pernah dilakukan orang kafir (Yahudi).
Karenanya, umat Islam di Indonesia wajib bersatu dan melawan setiap upaya liberalisasi agama yang terang-terangan bertentangan dengan Islam. Jika berdiam diri maka  umat ini betul-betul akan menjadi sekerumunan manusia yang hilang kemuliaan dan kewibawaannya di hadapan musuh-musuhnya yang siang dan malam mengintai untuk menghancurkannya.
0 Komentar untuk "Inilah Skenario Barat Me-Liberalkan Indonesia"

Postingan Populer

Back To Top