Direktur The Community Ideological and The Islamic Studies (CIIA) Harits Abu Ulya, menilai penetapan pelaku penembakan Polisi atas nama Hendi dan Nurul Haq terlalu tergesa-gesa dengan tidak mengindahkan prinsip hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan kejahatan.
“Dari statemen Kepolisian Daerah Metro Jaya terkesan “memaksakan” diri dengan memastikan bahwa pelaku penembakan polisi di Pondok Aren adalah Hendi dan Nurul Haq. Pihak kepolisian mengeyampingkan asas praduga tidak bersalah,” Kata Harits kepada kiblat.net, Sabtu (31/8/2013).
Meskipun, kata Harits, dari hasil investigasi ditemukan barang bukti dan kesaksian orang-orang yang ditangkap dalam beberapa pekan ini dan mengarah kepada keduanya sebagai pelaku. Tetapi, tetap saja seharusnya Polisi tidak memastikan kedua nama tersebut sebagai tersangka.
“Tidak kemudian mengunci dengan statemen pasti bahwa pelakunya adalah mereka berdua.Harusnya terduga yang menjadi DPO ini ditangkap hidup-hidup dan dibongkar semua, benarkah mereka pelakunya dan apa motifnya serta siapa dalang dibalik semua aksi ini,” ujar pemerhati kontra-terorisme ini.
Jadi, lanjut Harits, Polisi tidak perlu banyak mengumbar statemen karena semua itu nanti dipengadilan akan dibuktikan.
“Statemen yang tidak proporsional dari pihak polda Metro Jaya menjadi faktor/pemicu hampir semua media kemudian melakukan “pengadilan” yang tidak etis kepada kedua terduga.Dan lagi-lagi ” trial by press” terjadi,” tegasnya.
Harits menduga dua orang DPO kepolisian itu kemungkinan dapat dihakimi diluar pengadilan oleh unsur-unsur “pasukan gelap” yang akan berimplikasi semakin sulitnya menangkap actor intelektual kasus terorisme.
“Bisa jadi DPO bakal diadili di “jalanan” seperti yang dilakukan oleh Densus 88 dan “Satgas Liar” BNPT dibanyak tempat. Dan jika ini terjadi, maka semakin membuat buram upaya membongkar siapa dalang dibalik aksi-aksi teror selama ini,” lontarnya.
Selain itu, ia melihat memang ada dari kalangan anak muda yang emosional dan demikian mudah terpancing untuk melakukan berbagai aksi dengan beragam “ideologi” yang melatarbelakangi. Pada titik itu, sangat mungkin ada rekayasa dan reproduksi teror dari tangan-tangan kotor para opuntunir. Melalui, inflitrasi,indoktrinasi,agitasi dan provokasi.
“Pengkondisian kemudian melahirkan aksi, kasus ini sering terjadi dan niscaya pada kasus-kasus seperti teror selama ini. Saya dilapangan cukup banyak menemukan indikasi tentang “desain-desain” ini demi kepentingan opuntunir tertentu, terutama untuk melanggengkan proyek kontra terorisme,” pungkas Harits.
(kiblat.net)
(kiblat.net)
Tag :
Hot News
0 Komentar untuk "Harits Abu Ulya: Penetapan Pelaku Penembakan Polisi Terkesan Memaksakan Diri"